Sabtu, 13 Mei 2017

UMAT ISLAM TIDAK PEMAAF...?

Re-post. Semoga menambah khasanah ilmu kita

UMAT ISLAM TIDAK PEMAAF...?
Ust. DR. Urwatul Wusqo.LC,MA

Sebagian kaum muslimin pada saat ini ada yang bertanya, kenapa umat Islam tidak bersikap pemaaf pada saat sekarang ini sebagaimana dahulunya? Dahulu nabi dihina, dicaci, dilempar dengan batu namun beliau memaafkan orang-orang yang berlaku demikian kepada beliau, namun sekarang kita lihat umat Islam susah memaafkan orang yang salah.

Jawaban untuk pertanyaan tersebut: sikap pemaaf memang merupakan akhlaq Rasulullah saw, apapun yang ditujukan kepada beliau dari keburukan orang lain bahkan pelecehan sekalipun, beliau sikapi dengan penuh kemaafan. Diantara kisah luar biasa yang sampai kepada kita dari kemaafan Rasulullah saw adalah kisah dakwah ke Thaif. Rasulullah saw mengatakan kepada Aisyah bahwa apa yang beliau dapati di Thaif merupakan hal yang sangat berat beliau hadapi sebagaimana perang Uhud sampai-sampai malaikat jibril menawarkan agar malaikat gunung menimpakan gunung ke penduduk Thaif akibat perbuatan mereka kepada nabi namun Nabi Muhammad saw malah memaafkan mereka dan mendoakan kebaikan bagi mereka.

Namun apakah selalu seperti itu sikap nabi Muhammad saw? Dalam sirah kita akan dapati bahwa Rasulullah saw mengutus beberapa orang ke berbagai pimpinan negara untuk berdakwah kepada mereka. Diantara utusan tersebut ada yang diutus kepada Kisra Persia, akan tetapi ketika sang kisra membaca surat yang dikirim kepadanya maka sang kisra kemudian merobek-robek surat tersebut. Pertanyaan yang timbul dalam diri kita, apakah yang akan dilakukan oleh Rasulullah saw ketika mendapatkan berita perobekan tersebut? Kalaulah dipakai kaedah kemaafan maka kita akan dapati Rasulullah saw akan memaafkan kisra Persia karena hanya sebuah surat yang dirobek dan tidak ada seorang muslim yang dihina atau al-Quran yang dilecehkan.

Namun yang terjadi sebaliknya, Rasulullah saw sangat marah dengan berita tersebut dan beliau berdoa :
اَللَّهُمَّ مَزِّقْ مُلْكَهُ
Artinya : “ Ya Allah, hancurkanlah dan cerai beraikanlah kekuasaannya”.

Allah swt mengabulkan doa nabi tersebut, pada masa pemerintahan Umar bin Khattab semua wilayah yang pernah berada di bawah kekuasaan kisra Persia, tidak ada satupun yang tertinggal semua sudah lepas dari kekuasaan mereka.

Apakah yang membedakan antara dua kisah diatas? Jawabannya ada pada hadits Aisyah r.a :

وَاللَّهِ مَا انْتَقَمَ لِنَفْسِهِ فِي شَيْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ قَطُّ، حَتَّى تُنْتَهَكَ حُرُمَاتُ اللَّهِ، فَيَنْتَقِمُ لِلَّهِ

Artinya :
*Demi Allah, Tidaklah Rasulullah saw membalas sesuatu yang ditujukan kepada dirinya kecuali ketika kehormatan agama Allah SWT dilanggar maka beliau pun marah semata-mata karena Allah* (HR al-Bukhari).

Bukalah lembaran sirah Rasul maka kita akan dapati kemaafan diberikan Rasul untuk sesuatu yang berkaitan dengan diri beliau, baik hinaan, celaan,lemparan batu dan lain sebagainya, akan tetapi ketika menyangkut kehormatan agama maka beliau mengajarkan kepada kita untuk menunjukkan kemarahan supaya tidak ada seorang pun yang mencoba bertidak semena-mena terhadap agama ini.

Kisah lain akan kita dapati pada kisah Yahudi bani Qainuqa, yang terkenal sebagai pandai emas. Suatu hari seorang muslimah datang ke pasar bani Qainuqa untuk membeli atau memperbaiki emasnya, namun sang penjual mengikat jilbab muslimah tersebut sehingga ketika ia berdiri maka nampaklah aurat bagian belakangnya. Seorang pemuda muslim yang lewat berusaha membantu sang muslimah akan tetapi ia dikeroyok oleh orang-orang Yahudi bani Qainuqa’ yang ada di pasar tersebut. Ketika sampai berita itu kepada Rasulullah saw maka apakah yang akan beliau lakukan? Kalaulah teori kemaafan yang dipakai, niscaya Rasul akan memaafkan yahudi bani Qainuqa dan mengadakan negosiasi dengan mereka. Akan tetapi ternyata yang beliau lakukan adalah sebaliknya, beliau perintahkan semua sahabat untuk mengepung perkampungan yahudi bani Qainuqa dengan pilihan: perang atau mereka keluar dari Madinah dalam keadaan terusir. Pengepungan itu terjadi selama 15 hari, lalu mereka memilih untuk keluar dari Madinah dalam keadaan terusir dan tidak boleh kembali lagi ke Madinah.

Cukuplah kisah-kisah diatas sebagai jawaban bagi kita, kenapa umat Islam tidak memaafkan pelecehan yang dilakukan terhadap al-Quran dan agama mereka, sebab nabi yang mengajarkan kita untuk memaafkan kesalahan orang lain maka beliau juga yang mengajarkan kepada kita untuk bersikap tegas kepada penista agama.

Kata kuncinya adalah: kalau pelecehan dan penghinaan itu kepada diri beliau maka beliau akan memaafkan sepenuh hati tanpa perlu diminta, akan tetapi kalauah pelecehan itu dalam masalah agama, maka beliau menunjukkan kemarahannya.

Seakan-akan pesan kepada kita semua :
“kalaulah penghinaan itu kepada diri kita, maka seribu maaf akan kita berikan
Tapi kalaulah penghinaan itu kepada agama, maka seribu nyawa akan kami siapkan”...

Wallahu'alam

Jumat, 20 September 2013

Benar-benar Hidup

Sudah lama tidak mengisi blog ini. Mau posting apa, bingung. Hmm.., ok, aku pernah membaca sedikit kutipan bahwa :

"Tiap-tiap manusia akan mati, namun tidak semua manusia benar-benar hidup"

Sebuah kalimat yang sangat singkat namun akan sangat mengena pada siapapun orang (yang masih waras, hehe) yang membaca dan menyelami makna didalamnya. Setiap manusia yang diciptakan memiliki tujuan, dan masing-masing dari kita akan memberikan jawaban yang berbeda apabila diberikan pertanyaan mengenai tujuan dia diciptakan. Namun sebagai penulis di blog ini aku ingin menggunakan otoritasku (ceileh.. sok intelek..) untuk memberikan makna dari tujuan manusia diciptakan, yaitu untuk "Beribadah" (lhah, masak setiap hari dan setiap waktu kita ibadah terus..).

Jangan salah dahulu dalam mengartikan makna ibadah. OK-kita mengartikan ibadah itu sholat (maaf ya bagi yang non muslim), namun tidak hanya sekedar itu saja wujud ibadah. Coba kita bayangkan apabila kita sholat terus, bisa pingsan kita (hehe, bercanda..). Makna ibadah yang sesungguhnya sangat simple, yaitu setiap kita akan melakukan segala sesuatu kita niatkan hanya karena Allah semata, serta meniru apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Simpel kan???

Dari bangun tidur, kita bersyukut karena telah di hidupkan kembali setelah dimatikan sementara (tidur). Kita mengambil air widhu dan sholat shubuh, dari setiap langkahnya ke masjid hingga kembali kerumah. Kita mandi, makan, berangkat beraktifitas, dan tidur kembali dengan niat karena Allah semata. Maka tidak mungkin ada orang yang malas-malasan ketika bangun tidur di pagi hari, menyontek saat ujian, korupsi dan mengingkari tanggung jawab. Karena dia yakin bahwa setiap perbuatan yang dia lakukan akan dimintai pertanggungjabwaban.

Semakin panas ni pembicaraan, ayo kita lanjutkan lagi!!!!
Jadi apa hubunganya dengan kutipan di awal tadi??? Yups, sangat berhubungan.

Setiap makhluk yang diciptakan di dunia ini akan mencapai titik final dari kisah hidupnya ketika ajal sudah menghampiri. Namun, tidak sedikit manusia yang tidak memahami tujuan mereka dicipkatan sehingga arah tujuan mereka melenceng atau bahkan tidak memiliki tujuan. Sehingga meskipun mereka masih hidup, kehidupan mereka terasa hampa.

Mungkin mereka merasakan kenikmatan dunia, namun kenikmatan itu hanya mereka rasakan di luar saja. Hati mereka pasti berkata lain, setiap saat selalu saja ada yang kurang dalam hidup mereka, tidak ada ketentraman, dan bagaikan harimau buta yang kelaparan. kegelisahan di hati mereka tidak pernah cukup walau segala hal sudah ditempuh untuk menuruti keinginan.

Ya, itulah NAFSU.

Ketika kita masih diperbudak oleh hawa nafsu, maka tidak ubahnya mereka seperti binatang. Bahkan binatang lebih berharga, karena bisa disembelih dan dimakan (hehe, inget sebentar lagi Idul Adha).

Ok, gak usah panjang-panjang nulisnya, mari kita pelajari bersama bagaimana memenuhi tujuan hidup kita, dan semoga kita termasuk manusia yang benar-benar hidup.

Rabu, 07 Desember 2011

SMADAV Anti Virus Lokal

Pagi ini pertama membuka laptop langsung keluar informasi bahwa SMADAV yang aku gunakan sudah ada versi terbaru dan lansung saja aku meluncur ke link yang sudah tersedia. Akhirnya Smadav versi terbaru aku download dan langsung aku instal...
Berbagi pengalaman menggunakan anti virus lokal Smadav, sebenarnya aku sudah lama menggunakannya sih, tapi bari kali ini ingin nge-share ke blogger semua.. Awalnya aku kurang sreg dengan antivirus lokal, dulu cuma pakai anti virus luar yang aku kira sudah cukup mumpuni, tapi ternyata seiring waktu aku jadi sedikit gelisah karena banyak file yang bermasalah, dan setelah aku scan dengan anti virus luar yang aku miliki tidak terdeteksi adanya virus. Kalaupun terdeteksi, anti virusnya tidak bisa mengatasi atau gagal.. Akhirnya aku coba browsing untuk mencari tahu, tidak lama aku mendapatkan informasi tentang beberapa anti virus lokal dan aku  coba memakainya. Setelah mencoba beberapa antivirus lokal dan terjadi beberapa masalah, akhirnya aku mengakhirkan pilihanku ke anti virus lokal Smadav.. Wow!!! hebat sekali anti virus lokal ini, semua problem virus yang tidak terselesaikan oleh anti virus luar dengan mudah diatasi Smadav.. Walaupun masih menggunakan versi free tapi aku kira sudah mumpuni.. Hasil yang lainnya adalah Smadav tidak crash dengan antivirus luar yang aku pakai dan kemampuannya sangat maksimal sekali..
Very recommended anti virus...

Bagi temen-temen yang punya pengalaman yang lain mengenai antivirus lokal, silahkan diskusi bareng disini.. 
Yups, Selalu bangga dengan Produk Lokal..

Selasa, 06 Desember 2011

Memaknai Kesuksesan

Apa pendapat pertama yang mucul ketika kita mendengar istilah "sukses"?? dalam benak kita mungkain akan timbul jawaban bahwa kesuksesan adalah saat dimana semua keinginan, cita-cita, dan harapan telah terwujud.. bahkan ada juga sebagian orang yang berpendapat bahwa sukses tercapai ketika kita tidak memiliki tekanan finansial, segala kebutuhan telah terpenuhi, dan masih banyak lagi pendapat yang lainnya... Ya, pendapat itu tidaklah salah, namun terasa belum benar.. kenapa?? baiklah mari kita bahas..

Kesuksesan memang erat kaitannya dengan kekayaan, pendapatan, kebahagiaan, dan segalanya yang dapat dicapai oleh individu guna memenuhi kebutuhannya.. Namun banyak sekali hal negatif bila kita mengukur kesuksesan dari materi.. Karena sudah banyak orang tua yang sukses namun anak-anakanya hanya "dididik" oleh pembantu, banyak orang yang sukses namun tetangga sekitar banyak yang kelaparan dan tidak dapat menyekolahkan anak-anaknya..

Pernahkah kita berfikir kesuksesan salah saat dimana orang-orang yang ada di sekeliling kita merasakan manfaat yang sangat besar ketika mereka berada disamping kita, ketika banyak penduduk yang merasa kurang mampu menjadi tercukupi dengan adanya kita, ketika banyak anak yatim merasa memiliki bapak ketika mereka bersama kita, ketika banyak pemulung dan orang yang bekerja dengan sangat keras menjadi tidak terbebani oleh pekerjaan mereka ketika bersama dengan kita??

Ya.. sepertinya sangat mustahil sekali hal ini dapat kita lakukan semuanya. Mengingat manusia adalah makhluk yang mempunyai nafsu, kekurangan, dan ketidaksempurnaan. Namun "kenapa tidak"?? Kita dapat melakukan dari hal terkecil dimulai dari diri kita semdiri.. Bagaimana kita buat diri kita menjadi bermanfaat bagi diri kita sendiri.. Kemudian meluas ke area keluarga kita. Bagaimana keluarga kita merasa lebih berwarna dengan kita dekat dengan semua anggota keluarga, mencoba tidak egois dan mau untuk memulai hal yang baru sehingga nantinya dapat mengubah seluruh anggota keluarga, dan ketika masing-masing keluar dari rumah untuk melaksanakan aktivitas masing-masing, mereka selalu rindu untuk segera sampai ke rumah.. Dari rumah meluas ke kalangan tetangga sekitar dengan selalu silaturrahim dengan tetangga, mencoba mengamati keadaan sekeliling dan mencoba melakukan perbaikan atau hal positif yang dapat bermanfaat bagi semuanya.. kemudian meluas kepada tempat kerja, dan seterusnya..

Jadi, Kira-kira sekarang apa pemaknaan anda mengenai kesuksesan??

Rabu, 26 Januari 2011

PERNIKAHAN ISLAMI

Para pembaca yang budiman, Islam adalah agama yang sempurna (kamil)dan komprehensif (syumul). Islam mengatur mulai dari perkara yang paling kecil hingga masalah yang paling besar. Apabila di dalam istinja’ (bersuci dari buang hajat) saja Islam telah mengaturnya, terlebih lagi di dalam perkara-perkara yang lebih besar darinya. Demikian pula dengan penyelenggaraan akad nikah dan walimah (resepsi), Islam telah memberikan aturan-aturan yang jelas agar acara pernikahan menjadi meriah dan berbarakah. Allah berfirman :

“Pada hari ini telah Aku sempurna

kan kalian agama ini dan Aku sempurnakan bagi kalian nikmat-Ku dan Aku ridhai Islam sebagai agama kalian.” (Al-Maidah : 3)

Imam Malik v berkata,

“Maka segala hal yang tidak termasuk agama pada hari itu (yakni hari ketika ayat ini diturunkan), maka tidaklah termasuk dalam agama pada hari ini pula.”

Oleh karena itu, bagi seorang muslim yang yakin akan kebenaran agamanya dan cinta terhadap Allah dan Rasul-Nya, haruslah berpegang dan berpetunjuk dengan ajaran agamanya. Sebagaimana dalam firman-Nya,

“Tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia adalah sesat, kesesatan yang nyata” (Al Ahzab: 36).

WAJIBNYA MENELADANI RASULULLAH SAW

Sebaik-baik makhluk di muka bumi ini adalah Rasulullah Muhammad, oleh karena itu meneladani makhluk terbaik adalah suatu keharusan, sebagai-mana dalam firman Allah,

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

.....Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.(Al Hysr : 7)

Sesungguhnya telah ada pada diri Muhammad itu tauladan yang baik, yaitu bagi orang-orang yang berharap perjumpaan dengan Allah l dan hari akhir dan dia banyak menyebut nama Allah.” (Al-Ahzab : 21)

Wajib bagi setiap muslim untuk meneladani apa yang diterangkan oleh Nabi yang mulia dalam segala perkara, termasuk pula di dalam hal pernikahan dan penyelenggaraan walimah.

SEMARAKKAN DUNIA DENGAN PERNIKAHAN

Maha suci Allah yang telah menjadikan dunia semakin semarak dengan menciptakan makhluk-Nya berpasangpasangan.

Allah berfirman :

“Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (Adz-Dzariyat : 49)

Sungguh indah apa yang diutarakan oleh Imam Ibnu Qutaibah,

"Hikmah dan qudrah takkan sempurna mel

ainkan dengan menciptakan lawannya agar masing-masing diketahui dari pasangannya. Cahaya diketahui dengan adanya kegelapan,ilmu diketahui dengan adanya kebodohan,kebaikan diketahui dengan adanya keburukan, kemanfaatan diketahui dengan adanya kemudharatan, dan rasa manis diketahui dengan adanya rasa pahit.”

Sekiranya Allah tidak menciptakan rasa pahit niscaya kita takkan dapat merasakan nikmatnya manis, demikian pula sekiranya Allah tidak menciptakan makhluk-Nya dengan berpasang-pasangan, niscaya dunia akan menjadi sepi dan membosankan.

Pernikahan merupakan sunnah Allah bagi alam semesta. Seluruh bangsa tumbuhan dan hewan melakukan perkawinan. Allah mengagungkan manusia dengan menganugerahkan akal dan hati. Dengannya manusia terbedakan dengan makhluk lainnya. Allah membedakan perkawinan manusia dengan makhluk lainnya dengan menurunkan aturan-aturan dan koridor yang harus dipenuhi oleh manusia.

KEUTAMAAN MENIKAH

Pernikahan adalah kebaikan hakiki bagi pria dan wanita, dimana di dalam pernikahan terdapat ketenangan, ketentraman dan kebahagiaan. Pernikahan akan menyempurnakan setengah agama seseorang, sebagaimana dalam sabda Nabi kita yang mulia,

“Jika seorang hamba menikah, maka telah sempurnalah setengah agamanya, maka bertakwalah kepada Allah pada sebagian lainnya.”

(Riwayat Al-Hakim).

Agama Islam menganjurkan manusia jika telah mampu untuk segera menikah, karena nikah merupakan sunnah Nabi dan petunjuknya. Sebagaimana dalam sabda Nabi, “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku” (Riwayat Ibnu Majah)

Allah telah berjanji bagi orang-orang yang menikah, bahwa Ia pasti akan menolongnya, sebagaimana dalam sabda Nabi,

“Tiga manusia yang Allah pasti akan menolong mereka, -diantaranya adalah, orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatannya.”

(Riwayat Tirmidzi)

Sesungguhnya di dalam pernikahan terdapat rahasia Rabbani yang sangat besar sekali, dimana saat terlaksananya akad nikah akan tercapailah kasih sayang yang didapati oleh suami istri.

Rasa kasih sayang tersebut tidak bisa didapati di antara dua orang sahabat kecuali setelah melalui pergaulan yang sangat lama. Makna semacam ini telah disinyalir di dalam firman Allah ,

“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah, Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kamu condong dan merasa tenteram kepadanya. Dan Dia jadikan rasa kasih sayang di antara kalian.” (Ar-Ruum : 21)

Sesungguhnya di dalam pernikahan itu terdapat manfaat dan keutamaan yang besar, diantaranya adalah :

  1. Memenuhi kebutuhan fitrah manusia.
  2. Memperbanyak keturunan dan melestarikan kehidupan manusia.
  3. Menyempurnakan agama dan menjaga kehormatan.
  4. Mempererat hubungan keluarga dan saling mengenal diantara sesama
  5. manusia.
  6. Memberikan ketenangan, ketentraman dan kebahagiaan di dalam hidup.
  7. Mengangkat derajat kehidupan manusia dari kehidupan hewani menjadi manusiawi.Dan masih banyak manfaat besar lainnya.

MEMILIH PASANGAN HIDUP

Memilih istri yang baik adalah perkara yang penting. Tidak ada seorang manusia pun yang berselisih mengenai hal ini. Akan tetapi yang diperselisihkan adalah, bagaimana pilihan itu dikategorikan baik, apakah berdasar pada harta, keturunan, kecantikan ataukah agama? Maka penasihat yang terpercaya, yaitu Nabi kita tercinta menjawab :

“Seorang wanita dinikahi karena empat hal: (1) Hartanya, (2) nasab (keturunan)-nya, (3) kecantikannya dan (4) agamanya. Maka pilihlah yang taat beragama niscaya kamu akan beruntung.”

(Riwayat Bukhari)

Ketahuilah, sebaik-baik wanita adalah wanita yang shalihah, sebagaimana dalam sabda Nabi,

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah.”

(Riwayat Muslim)

Wanita shalihah adalah wanita yang menyenangkan hati bagi suaminya, senantiasa mengajak untuk berbuat kebaikan dan melarang dari keburukan serta memotivasi suaminya untuk beribadah dan sabar di dalam segala keadaan.

Rasululah saw bersabda,

“Sebaik-baik wanita adalah yang jika engkau melihatnya akan senang, jika engkau memerintahkannya ia akan mentaatimu, jika engkau memberinya maka ia akan berterima kasih dan jika engkau tidak ada di sisinya,maka ia akan menjagamu dan hartamu.”

(Riwayat Nasa’i)

Memilih pria sama dengan kriteria memilih wanita. Hendaknya agama dan keshalihanlah yang diprioritaskan. Seorang suami yang baik adalah yang ramah, bertanggung jawab, bisa membimbing isterinya, senantiasa mengajak kepada kebajikan dan melarang dari kemungkaran, selalu menasehati di dalam kebaikan dan kesabaran, penyabar dan mampu memimpin keluarganya kepada kebaikan.

Oleh karena itulah Nabi saw mewasiatkan kepada para wali atau orang tua wanita, ”Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas.” (Riwayat Tirmidzi)

TAHAPAN-TAHAPAN PERNIKAHAN ISLAMI

Dalam ajaran Islam, tahapan di dalam merajut benang pernikahan ada 3,yaitu :

1. Nazhar (Melihat Calon Istri)

Islam mensyariatkan bagi seorang pria yang hendak menikah, agar melihat wanita yang diidamkannya. Sebagaimana di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, Rasulullah saw bersabda,

“Apabila salah seorang diantara kamu ingin melamar wanita, maka jika bisa melihat apa-apa yang dapat mendorongnya menikahinya, maka lakukanlah.” (Riwayat Abu Dawud)

Melihat wanita yang akan dilamar adalah suatu hal yang penting yang telah dijelaskan oleh syariat. Bahkan al-Imam al-A’masy t mengatakan :

“Setiap pernikahan yang terlaksana tanpa adanya nazhar (melihat), maka pernikahan itu akan diakhiri dengan derita dan duka.”

Melihat wanita yang hendak dinikahi merupakan kebaikan bagi kedua belah pihak. Mata adalah utusan hati yang bertugas menyampaikan semua informasi yang dilihatnya. Jika hatinya tenang dan tetap menyukai wanita yang dilihatnya maka ia bisa lebih memantapkan dirinya untuk menjadikan wanita itu sebagai pasangan hidupnya.

Sementara jika hatinya dipenuhi keraguan dan kemauannya melemah kemudian dia membatalkan pernikahannya, maka yang demikian ini lebih baik bagi si pria dan si wanita. Karena membatalkan perjalanan saat hendak memulai adalah lebih baik daripada membatalkan perjalanan di tengah perjalanan.

Demikian pula seorang wanita boleh melihat pria yang bermaksud menikahinya. Apabila ia cocok dan menyukainya, maka ia boleh menerimanya dan apabila ia tidak menyukainya, maka ia boleh menolaknya.

2. Khitbah (melamar atau meminang).

Setelah nazhar dan merasa cocok dengan wanita yang dilihatnya, maka hendaklah seorang pria maju melamar kepada walinya. Tidak boleh pria tersebut melamar langsung kepada wanita tersebut, ataupun kepada keluarga-keluarga lainnya padahal wali utama (bapak) wanita tersebut ada.

Di dalam melamar, seorang pria harus tahu bahwa wanita yang hendak dilamarnya belum dilamar oleh pria lain, karena melamar wanita yang telah dilamar pria lain adalah haram hukumnya, sebagaimana sabda nabi,

“Tidak halal seorang mukmin meminang wanita yang telah dipinang saudaranya hingga dia meninggalkannya”

(Riwayat Muslim)

Penting untuk diketahui oleh para pria yang hendak melamar wanita agar berterus terang. Bagi pria hendaknya ia menerangkan dirinya dengan benar dan jujur tanpa berlebih-lebihan atau menyembunyikan sesuatu.

Dan bagi wali si wanita, hendaknya ia menerangkan kepada pria tentang keadaan puterinya dari segala segi. Karena sesungguhnya setiap sesuatu akan menjadi jelas pada masa-masa mendatang bagi kedua belah pihak tentang segala sesuatu yang ditutupi atau dilebih-lebihkannya dan akibat buruk akan dialami oleh suami isteri apabila tidak diawali dengan kejujuran dan keterusterangan.

Pada saat melamar, tidak diperkenankan ber-khalwat (berduaan) dengan calon istri sebelum resmi menikah kecuali apabila disertai mahram-nya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi, “Janganlah sekali-kali seorang dari kamu berkhalwat dengan seorang wanita. Karena pasti setan akan menjadi fihak ketiganya.” (Riwayat Tirmidzi).

3. Nikah

Inilah hari yang ditunggu-tunggu dan hari yang bersejarah di dalam kehidupan anak Adam. Hari yang akan menjadikan halalnya hubungan dua anak adam yang sebelumnya haram.

Hari yang akan menentukan hari-hari berikutnya bagi sepasang anak Adam di dalam menempuh bahtera baru.

”Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nuur :32)

RUKUN AKAD NIKAH

Rukun akad nikah ada 3, yaitu :

1. Suami.

Disyaratkan suami itu bukan mahram dan haruslah muslim. Laki-laki kafir atau non muslim haram menikah dengan wanita muslimah. Apabila tetap dilangsungkan, maka pernikahannya batal dan hukum pergaulan diantara mereka sama dengan zina.

2. Istri.

Disyaratkan isteri haruslah bukan mahram dan tidak ada pencegah seperti sedang dalam masa ‘iddah atau selainnya.

3. Ijab Qabul (Serah Terima).

Ijab adalah ungkapan pertama kali yang diucapkan wali wanita dan Qabul adalah ungkapan penerimaan yang diucapkan oleh calon suami. Ijab qabul boleh dilakukan dengan bahasa, ucapan dan ungkapan apa saja yang tujuannya diketahui untuk menikah.

SYARAT SAHNYA NIKAH

Syarat-syarat sahnya nikah ada 4, yang apabila tidak terpenuhi salah satu darinya maka pernikahannya menjadi tidak sah. Yaitu :

1. Menyebut secara spesifik (ta’yin) nama mempelai. Tidak boleh seorang wali hanya mengatakan, “Saya nikahkan kamu dengan putri saya” tanpa menyebut namanya sedangkan puterinya lebih dari satu.

2. Kerelaan dua calon mempelai. Dengan demikian tidak sah pernikahan yang dilangsungkan karena paksaan dan tanpa meminta persetujuan dari calon mempelai. Sebagaimana sabda Nabi saw, “Seorang gadis tidak boleh dinikahkan sehingga diminta persetujuannya” (Riwayat Bukhari & Muslim)

3. Wali bagi mempelai wanita, sebagaimana dalam sabda Nabi b, “Tidak sah pernikahan kecuali dengan adanya wali” (Riwayat Abu Dawud). Yang menjadi wali bagi seorang wanita adalah ayahnya, kemudian kakek dari ayah dan seterusnya ke atas; kemudian anak lelakinya dan seterusnya ke bawah; Kemudian saudara kandung pria, saudara pria ayah dan seterusnya sebagaimana dalam hal warisan. Apabila seorang wanita tidak memiliki wali, maka sulthan (penguasa) yang menjadi walinya.

4. Dua orang saksi yang adil, beragama Islam dan laki-laki. Sebagaimana sabda Nabi saw, “Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil." (Riwayat Al-Baihaqi)

KHUTBAH NIKAH

Dianjurkan agar disampaikan khutbah nikah menjelang akad nikah, yang demikian ini adalah termasuk sunnah Nabi saw yang mulia. Lafal khutbah nikah adalah sebagai berikut :

"Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah. Kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal usaha kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya”.

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”. (Ali ‘Imran: 102).

“Hai sekalian manusia bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu

sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (An Nisaa’:1)

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”.

(Al-Ahzab: 70-71).

Kemudian hendaklah menyebutkan hajatnya (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dll). Khutbah ini seringkali disebut dengan Khutbah al-Hajat. Nabi saw sering membaca khutbah ini baik pada acara pernikahan maupun khutbah-khutbah beliau lainnya. Menggunakan khutbah ini lebih berkah dan merupakan sunnah Nabi saw.

MAHAR (MAS KAWIN)

Termasuk keutamaan agama Islam di dalam melindungi dan memuliakan kaum wanita adalah dengan memberikan hak yang dipintanya berupa mahar kawin.

Allah swt berfirman,

"Berikanlah mahar (mas kawin

) wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan" (An-Nisa : 4)

Sesungguhnya tidak ada batasan minimum ataupun maksimum untuk jumlah mahar. Namun sebaik-baik mahar adalah yang ringan dan tidak memberatkan sebagaimana sabda Nabi saw,

“Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya”

(Riwayat Ahmad, Al Hakim, dan Al Baihaqi)

Islam membenci mahar yang berlebihan, dan perkara ini termasuk perkara jahiliyah yang akan membawa keburukan bagi kehidupan manusia. Mahar dapat berupa materi maupun non materi. Mahar berupa materi dapat berbentuk uang, barang, harta ataupun lainnya. Mahar berupa non materi dapat berupa jasa, semisal mengajarkan istri membaca al-Qur’an, mengajarkan Islam, menghafal al-Qur’an atau yang semisalnya. Sebagaimana riwayat dari Anas, dia berkata,

“Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslaman-nya”

(Riwayat An-Nasa’i)

Mahar boleh diberikan secara langsung (tunai) atau dengan menunda sebagian atau seluruhnya. Menyebutkan mahar pada saat ijab qabul adalah sunnah tidak wajib, namun menyebutkannya lebih utama.

WALIMATUL ‘URSY (RESEPSI PERKAWINAN)

Walimatul ursy menurut pendapat mayoritas ulama adalah sunah hukumnya. Namun sebagian lainnya menyatakan hukumnya wajib, berdasarkan sabda Nabi saw kepada ‘Abdurahman bin ‘Auf ra,

“Adakanlah walimah, walaupun hanya dengan menyembelih seekor kambing.” (Riwayat Bukhari & Muslim).

ADAB-ADAB PENYELENGGARAAN WALIMAH

Di dalam menyelenggarakan walimah perlu diperhatikan :

1. Walimah hendaknya dilaksanakan setelah pasangan suami istri sah terbentuk.

2. Dalam walimah hendaknya diundang orang-orang yang shalih, baik yang miskin maupun yang kaya. Tidak boleh hanya mengundang orang yang kaya saja, sebagaimana sabda Nabi saw, “Seburuk-buruk makanan adalah hidangan walimah yang orang-orang kaya diundang namun orang miskin tidak diundang.” (Riwayat Muslim).

3. Walimah hendaknya dilaksanakan dengan sekurang-kurangnya menyembelih seekor kambing, boleh juga lebih apabila ada keluasan rezeki. Apabila tidak mampu, maka boleh dengan lainnya menurut kadar kemampuan-nya.

Boleh pula mengadakan walimah tanpa hidangan daging, sebagaimana pernikahan Rasulullah saw dengan Shafiyah x yang hanya menyediakan makanan dari tepung, mentega dan keju yang dicampur.

4. Boleh bernyanyi dan menabuh rebana di dalam acara pernikahan yang dilakukan oleh kaum wanita di hadapanwanita. Sebagaimana sabda Nabi saw, “Pemisah antara acara yang halal dengan yang haram adalah suara rebana.” (Riwayat Al-Hakim). Jadi yang diperbolehkan hanyalah suara rebana, bukan musik-musik lainnya.

5. Mengumumkan acara pernikahan, sebagaimana dalam sabda Nabi saw, “Umumkanlah pernikahan!” (Riwayat Ibnu Hibban)

KEMUNGKARAN DALAM WALIMAH

Islam adalah agama yang universal dan paripurna. Ajaran Islam mencakup segala hal, termasuk penyelenggaraan walimah. Segala bentuk acara walimah yang menyelisihi syariat haruslah dijauhi dan ditinggalkan, walaupun telah menjadi kebiasaan dan kebudayaan masyarakat. Diantara kemungkaran-kemungkaran yang patut ditinggalkan adalah :

1. Ikhtilath (Bercampur baur) antara kaum lelaki dan wanita. Islam melarang percampurbauran antara kaum laki-laki dan wanita tanpa hijab, karena akan menimbulkan kerusakan bagi akhlak dan pribadi umat.

2. Membuka aurat, terutama bagi kaum wanita. Kepada para wanita, hendaknya mereka mengingat firman Allah swt, “Hai Nabi katakanlah kepada istriistrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin; hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu” (Al-Ahzab: 59).

Apabila terhadap istri-istri Nabi yang mana mereka adalah sebaik-baik wanita Allah swt memerintahkan mereka untuk berjilbab dan menutup aurat, bagaimana lagi dengan wanita lainnya yang bukan termasuk istri-istri nabi?

3. Tabarruj (berhias diri) sebagaimana berhiasnya kaum kafir, baik dengan cara mencabuti bulu alis, memanjang-kan kuku dan mengecatnya dan semisalnya. Ingatlah sabda Nabi b, “Barangsiapa yang meniru-niru perbuatan suatu kaum tertentu maka dia termasuk dalam golongan mereka.” (Riwayat Abu Dawud)

4. Tukar cincin. Ini merupakan budaya orang kafir yang tidak dikenal oleh Islam. Budaya ini berasal dari tradisi orang Nasrani ketika mempelai pria memasangkan cincin ke ibu jari mempelai wanita, dia mengatakan, “Dengan nama Bapa”, kemudian dipindahkan lagi ke jari telunjuk sembari mengatakan, “Dengan nama Tuhan anak”, kemudian dipindah lagi ke jari tengah seraya mengatakan, “Dengan nama Roh Kudus” dan terakhir kalinya dia pindahkan ke jari manis seraya mengucapkan, “Amin”.

5. Kedua mempelai duduk berdua di pelaminan. Ini juga bukanlah bagian dari Islam. Karena pelaminan akan menjadikan kedua mempelai sebagai pusat perhatian, dimana seorang lelaki yang asing dapat memandangi wajah si mempelai wanita dan sebaliknya, ysehingga dapat menyebabkan fitnah dan penyakit hati bagi para pelakunya.

6. Memperdengarkan musik-musik jahiliyah, apalagi musik-musik yang mengundang syahwat dan melalaikan. Demikian pula acara dansa-dansa dan joget ria, merupakan kemungkaran yang harus dihindari dan dijauhi.

7. Israaf (berlebih-lebihan) dan Tabdzir (menghambur-hamburkan harta dan makanan). Sesungguhnya walimah yang sederhana namun sesuai dengan sunnah lebih berbarakah dan lebih baik daripada walimah yang mewah namun menyelisihi sunnah.

ADAB BAGI TAMU UNDANGAN

Bagi tamu undangan pernikahan, ada beberapa adab yang perlu diperhatikan, diantaranya :

1. Wajib memenuhi undangan walimah apabila tidak memiliki udzur (penghalang), seperti sakit, tempat tinggal yang jauh dan semisalnya. Sebagaimana sabda Nabi saw, “Apabila salah seorang dari kalian diundang menghadiri acara walimah maka datangilah.” (Riwayat Bukhari & Muslim).

2. Wajib memenuhi undangan walaupun sedang berpuasa, sebagaimana dalam sabda Nabi b, “Bila salah seorang dari kalian diundang untuk menghadiri jamuan makan, hendaklah ia memenuhi undangan tersebut. Jika tidak berpuasa hendaklah ia ikut makan dan jika sedang berpuasa hendaklah ia turut mendoakan.”(Riwayat Muslim). Apabila puasa yang dilakukan puasa sunnah, maka ia boleh membatalkan puasanya.

3. Berpakaian yang rapi dan sopan serta menutup aurat, terutama bagi kaum wanita.

4. Tidak mengajak orang yang tidak diundang oleh tuan rumah. Namun bagi yang tidak diundang dibolehkan meminta ikut kepada orang yang diundang apabila diyakini tuan rumah pasti mengizinkannya.

5. Meninggalkan acara walimah jika melihat kemungkaran dan kemaksiatan di dalamnya.

6. Mendoakan kedua mempelai dengan doa :

“Semoga Allah memberi berkah kepadamu dan kepada apa-apa yang diberikan-Nya kepadamu, serta semoga Allah menghimpun kalian berdua di dalam kebaikan.” (Riwayat Abu Dawud).

7. Mendoakan orang yang mengundang setelah selesai makan dengan doa,

“Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka dan berilah berkah pada makanan yang telah Engkau berikan kepada mereka.” (Riwayat Muslim)

RENUNGAN

“Sederhana di Dalam Sunnah Lebih Baik daripada Bermegah-Megah di Dalam Kemungkaran”

Para pembaca yang budiman, sesungguhnya bersederhana di dalam segala hal namun selaras dengan sunnah adalah jauh lebih baik, lebih utama dan lebih berbarakah daripada bermegah-megah dan bermewah-mewah, namun menyelisihi sunnah dan berada di dalam kemungkaran.

Abdullah bin Mas'ud ra berkata,

“Sederhana di dalam mengamalkan sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh mengamalkan perbuatan bid’ah (perbuatan yang tidak terdapat contohnya dari Nabi).”

Oleh karena itu, apa gunanya acara pernikahan dilangsungkan apabila asas pelaksanaannya adalah penyimpangan dan kemungkaran-kemungkaran?!! Dimana letak barakah dan kesakralan suatu pernikahan, apabila Allah l murka dengan bentuk acara yang diselenggara-kan.

Ketahuilah wahai hamba Allah swt, sesungguhnya sesuatu yang diawali dengan keburukan biasanya akan berakhir pula dengan keburukan, namun sesuatu yang diawali dengan kebaikan insya Allah l akan berakhir pula dengan kebaikan, baik dunia maupun di akhirat.

RENUNGAN BUAT SANG SUAMI

(Syaikh Musthafa Al-‘Adawy)

Wahai sang suami ...., apakah berat bagimu, untuk tersenyum di hadapan istrimu di kala dirimu masuk menemui istri tercinta, agar engkau meraih pahala dari Allah?!!

Apakah membebanimu untuk berwajah yang berseri-seri tatkala dirimu melihat anak dan istrimu?!!

Apakah menyulitkanmu wahai hamba Allah, untuk merangkul istrimu, mengecup pipinya serta bercumbu disaat engkau menghampiri dirinya?!!

Apakah gerangan yang memberatkanmu untuk mengangkat sesuap nasi dan menyuapkannya di mulut sang istri, agar engkau mendapat pahala?!!

Apakah susah, apabila engkau masuk rumah sambil mengucapkan salam dengan lengkap, “Assalamu`alaikum Warahmatullah Wabarakatuh, agar engkau meraih 30 kebaikan?!!

Apakah gerangan yang membebanimu, jika engkau menuturkan untaian kata-kata yang baik yang disenangi kekasihmu, walaupun agak terpaksa, dan mengandung bohong yang dibolehkan?!!

Tanyalah keadaan istrimu di saat engkau masuk rumah!! Apakah memberatkanmu, jika engkau menuturkan kepada istrimu di kala masuk rumah,”Duhai kekasihku, semenjak Kanda keluar dari sisimu, dari pagi sampai sekarang, serasa bagaikan setahun”.

Sesungguhnya, jika engkau benar-benar mengharapkan pahala dari Allah walaupun engkau dalam keadaan letih dan lelah, dan engkau mendekati sang istri tercinta dan menggaulinya, niscaya dirimu akan mendapatkan pahala dari Allah, karena Rasulullahbersabda :”Dan di dalam mempergauli isteri kalian ada sedekah”.

Apakah melelahkanmu wahai hamba Allah, jika engkau berdoa dan berkata,“Ya Allah perbaikilah istriku dan berkatilah daku pada dirinya”

Sesungguhnya ucapan baik itu adalah sedekah. Wajah yang berseri dan senyum yang manis di hadapan istri adalah sedekah. Mengucapkan salam mengandung beberapa kebaikan. Berjabat tangan mengugurkan dosa-dosa. Berhubungan badan mendapatkan pahala.

RENUNGANBUAT SANG ISTRI (Syaikh Musthafa Al-‘Adawy)

Wahai sang Istri ...., apakah akan membahayakan dirimu, apabila engkau menemui suamimu dengan wajah yang berseri, dihiasi simpul senyum yang manis di saat dia masuk rumah?

Apakah memberatkanmu, apabila engkau menyapu debu dari wajahnya, kepala, dan baju serta mengecup pipinya.?!!

Apakah engkau merasa sulit, jika engkau menunggu sejenak di saat dia memasuki rumah, dan tetap berdiri sampai dia duduk.!!!

Mungkinkah akan menyulitkanmu, jikalau engkau berkata kepada suami : “Alhamdulillah atas keselamatan Kanda, kami sangat rindu kedatanganmu, selamat datang kekasihku”.

Wahai sang istri…

Berdandanlah untuk suamimu dan harapkanlah pahala dari Allah di waktu engkau berdandan, karena Allah itu Indah dan mencintai keindahan Pakailah parfum yang harum, dan bermake-uplah, serta pakailah busana yang paling indah untuk menyambut suamimu.

Jauhi dan jauhilah bermuka masam dan cemberut.

Janganlah engkau mendengar dan menghiraukan perusak dan pengacau yang bermaksud merusak dan mengacaukan keharmonisanmu dengan suami.

Janganlah selalu tampak sedih dan gelisah, akan tetapi berlindunglah kepada Allah dari rasa gelisah, sedih, malas dan lemah.

Janganlah berbicara terhadap laki-laki lain dengan lemah-lembut, sehingga menyebabkan orang yang di hatinya ada penyakit mendekatimu dan menduga hal-hal yang jelek ada pada dirimu.

Selalulah dirimu dalam keadaan lapang dada, hati tentram, dan ingat kepada Allah setiap saat.

Ringankanlah suamimu dari setiap keletihan, kepedihan dan musibah serta kesedihan yang menimpanya.

Suruhlah suamimu untuk berbakti kepada ibu bapaknya.

Didiklah anak-anakmu dengan baik. Isilah rumah dengan tasbih, tahlil, tahmid, dantakbir, perbanyaklah membaca Al-Quran terutama surat Al-Baqarah, karena surat itu dapat mengusir setan.

Bangunkanlah suamimu untuk melaksanakan shalat malam, doronglah dia untuk melakukan puasa sunah, ingatkan dia akan keutamaan bersedekah, dan janganlah engkau menghalanginya untuk menjalin hubungan siraturrahim dengan karib kerabatnya.

Perbanyaklah beristighfar untuk dirimu, suamimu, serta kedua orang tua dan seluruh kaum muslimin. Berdoalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar dianugerahkan keturunan yang baik, niat yang baik serta kebaikan dunia dan akhirat. Ketahuilah sesungguhnya Rabbmu Maha Mendengar doa dan mencintai orang yang nyinyir dalam meminta. Allah swt berfirman: ”Dan Rabb-mu berkata, “Serulah Aku niscaya Aku penuhidoamu.” (Al-Ghafir : 60).

Sumber:

Moh. Rachdie Pratama, S.Si dan Runinda Pradnyamita, S.Ked. (2007), Merajut Benang Penikahan Islami, Edisi Souvenir Nikah Media Samara. Sumatera Barat.